Rabu, 27 April 2011

APA KABAR PIUTANG NEGARA?

Waktu jalan masuk ke kantor tadi pagi, melihat berkas Piutang Negara, jadi terinspirasi nulis tentang Piutang Negara. Kalau cerita sejarah dari Piutang Negara, pastilah bisa menghabiskan waktu berhari-hari. Sebab runtutannya panjang. Mulai dari BLBI sampai cerita tentang Bank yang dilikuidasi sampai akhirnya muncullah Piutang Negara, dimana bantuan dana untuk bank-bank yang bermasalah, dananya diambil dari APBN. Nah,dana-dana itulah yang harus balik ke negara. Target dari Kementerian Keuangan adalah tahun 2014 semua sudah harus bersih. Di kantorku bagian PN dan HI sedang sibuk menginput data di aplikasi SIMPLY. Berdasarkan informasi dari teman-teman yang menginput, masih sering terjadi traffic jam di jaringan dan suka error. Mungkin memang masih butuh perbaikan dan uji coba beberapa KPKNL secara serentak mencoba berbarengan menginput di simple, biar ketahuan apakah kemampuan dari simple tersebut bisa maksimal. Mungkin yang perlu ditambahkan untuk aplikasi simple adalah kemampuannya untuk secara sistem bisa menghasilkan SP3N, Surat Paksa, dll. Kalau selama ini kan sistemnya masih manual. Lebih bagus lagi kalo semua bisa by sistem, mulai dari saat SP3N diterbitkan, lalu secara sistem juga tercetak kapan waktu pemanggilan,surat panggilan,dan seterusnya. Jadi dari sistem tersebut bisa terlihat keseluruhan proses penagihan piutang negara,diharapkan sistem secara otomatis mengigatkan jadwal-jadwal tiap harinya piutang mana saja yang harus diproses, tentunya guna mengurangi permainan dari oknum-oknum yang mencoba memperlama proses penagihan dengan bekerjasama dengan pihak debitur. Karena di sistem semua sudah di setting sesuai prosedure. Jadi kalau ternyata tidak dijalankan sesuai prosedure, bisa langsung ketahuan. Memang serba salah juga sih kalo pure mau pakai sistem, karena namanya penagihan, pendekatan persuasif juga dibutuhkan. Ga kebayang orang yang memang sudah bangkrut, ditagih, pastinya mereka bisa stress dan melakukan apapun untuk tidak ditagih. Selain itu untuk fungsi dari lelangnya belum jalan dan belum maksimal. Belum bisa buat print risalah lelang. Mungkin hal ini juga harus menjadi pr kita bersama, agar target kementerian keuangan tahun 2014 semua piutang bisa bersih tercapai, namun bukan karena banyak piutang yang dihapus. Karena secara tidak langsung hal tersebut merugikan Negara. PR DJKN bertambah nih....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar